Home BERITA SUMSEL Wow, Oknum Kades di OKU Timur Diduga Aniaya Janda hingga Patah Pergelangan...

Wow, Oknum Kades di OKU Timur Diduga Aniaya Janda hingga Patah Pergelangan Tangan

197
0
SHARE

OKU Timur SOR – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKU Timur diduga melakukan penganiayaan terhadap Reni (33). Oknum Kades berinisial SG tersebut mendatangi kontrakan korban yang berstatus janda, berlokasi di Kecamatan Belitang Madang Raya, lalu langsung masuk ke kamar.

Berdasarkan penuturan korban, sekira pada 16 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB, SG mendatangi kontrakannya, lalu langsung masuk ke kamar. Karena kaget, ia langsung menyusul masuk ke kamar mempertanyakan maksud dan tujuan oknum Kades tersebut.

“Saat itu saya lagi duduk didepan teras kontrakan, tiba-tiba SG ini datang, tanpa basa-basi langsung masuk ke kamar. Saya kaget terus saya ikuti dia, saya ingin bertanya maksudnya tujuannya,” tuturnya kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

Lanjutnya, setelah bertanya iapun menyuruh oknum Kades itu untuk pergi dan keluar dari kamar kontrakan.

“Pada saat itu posisi saya didepan SG dan tangan saya memegang pundaknya hendak menyuruh pergi. SG tiba tiba berdiri dan memegang tangan saya, lalu menekan pergelangan tangan kiri hingga patah,” ujarnya.

“Besoknya saya langsung ke tukang pijat untuk mengobati pergelangan tangan saya yang sakit dan patah. Untuk memastikannya, beberapa hari kemudian saya ke rumah sakit dan melakukan rontgen, hasilnya pergelangan tangan saya patah, ada foto hasil rontgennya,” lanjutnya.

Atas ulah oknum Kades tersebut, korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres OKU Timur berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/49/VI/2022/SPKT/Polres OKUT/Polda Sumsel, tanggal 5 Juni 2022 tentang tindak pidana penganiayaan.

Camat Madang Suku II, Yaser Arafat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kades diwilayahnya. Ia bahkan sudah melakukan mediasi antara korban dan pelaku.

“Namun saat mediasi belum ada titik temu. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres,” pungkasnya.

Sementara, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur, Miming Wijaya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dari korban ke Polres OKU Timur.

“Benar ada laporan dari korban, saat ini masih dalam lidik dan akan proses,” ujarnya.

Terpisah, oknum kades SG saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, pada Jum’at (19/8/2020) mengatakan “kita ketemu saja,”

Namun, hingga malam hari, ia tidak juga muncul dihadapan awak media yang sudah menunggunya. Bahkan, saat hendak dihubungi, nomor telepon sudah tidak aktif. (IKM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here