Home ADVERTORIAL Terapkan Protokol Kesehatan, Bupati OKU Timur Lantik 236 CPNS 2019

Terapkan Protokol Kesehatan, Bupati OKU Timur Lantik 236 CPNS 2019

236
0
SHARE

OKU Timur, SOR – Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 236 Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang sempat tertunda beberapa waktu lalu, akhirnya terlaksana pada Jum’at (22/1/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bupati OKU Timur langsung memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 236 CPNS yang berlangsung di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mengatakan, pelantikan CPNS baru terlaksana karena ada keterlambatan peresmian dibandingkan kabupaten lain. Banyak proses di BKN, CPNS yang dinyatakan lulus harus melakukan proses pemberkasan, proses pemberian nomor induk pegawai.

“Selain itu, ada diantara CPNS mengundurkan diri saat berlangsungnya proses administrasi sehingga ada keterlambatan. Dalam kepegawaian negara ada tata cara dalam pengunduran diri CPNS yang prosesnya cukup lama, salah satunya diumumkan ke publik dengan waktu yang sudah diatur,” katanya.

CPNS setelah bekerja, ujar Kholid, dapat mengabdi sepenuh hati dan turut andil memberikan kontribusi positif untuk masyarakat, serta mengedepankan kerja tim. CPNS harus terus berinovasi karena jika tidak, maka akan tertinggal dengan daerah lain.

“Daerah yang hebat adalah yang banyak berinovasi mengikuti perkembangan jaman dan teknologi yang akan semakin canggih. Selamat mengabdi bagi daerah, bangsa dan masyarakat khususnya masyarakat OKU Timur. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman mengatakan, dari total 236 formasi CPNS ini terdiri dari 88 orang pria dan 148 wanita dengan tenaga teknis sebanyak 156 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 80 orang.

CPNS yang sudah dilantik ini, nantinya akan di uji melalui pelatihan dasar selama kurang lebih dua minggu dan akan ketahuan lulus atau tidak lulus tergantung kedisiplinan dan juga tidak mengunakan narkoba.

“CPNS yang ingin pindah tempat boleh kalo ada rekomendasi dari pimpinan dan ada formasi yang di butuhkan. Sementara jika ingin pindah keluar daerah, hanya akan diberikan setelah menyelesaikan tugas selama 10 tahun mengabdi di Bumi Sebiduk Sehaluan,” katanya.

Berdasarkan data BKPSDM OKU Timur, penerimaan CPNS formasi tahun 2019 untuk kabupaten OKU Timur sendiri berjumlah 265 formasi. Namun, peserta yang lulus passing grade dan dinyatakan lulus sebanyak 236 formasi dan 29 formasi kosong. Adapun jumlah pelamar mencapai sebanyak enam ribu lebih. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here