Home BERITA SUMSEL Tak Ikut PPDB Online Disdikbud, Kepsek SMPN 2 Martapura : Kami Mampu

Tak Ikut PPDB Online Disdikbud, Kepsek SMPN 2 Martapura : Kami Mampu

204
0
SHARE

OKU TIMUR, SOR – Fiilosofi sistem online yang diberlakukan Kemendikbud untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seluruh sekolah negeri adalah mendorong terwujudnya prinsip transparansi, objektifitas dan akuntabilitas. Publik dapat ikut mengawasi dan mengaudit mekanisme seleksi yang dilakukan oleh sekolah. Jika tidak berjalan, maka itu bukan PPDB online yang dimaksud oleh Kemendikbud.

PPDB Online yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur tahun 2022 Gelombang 1 dan 2, sebanyak 6050 peserta didik SMP Negeri Se- OKU Timur dinyatakan lulus seleksi dari 7057 calon peserta Didik yang mendaftar PPDB online.

Namun, tidak seluruh SMP Negeri yang ada di Kabupaten OKU Timur mengikuti PPDB Online yang dilaksanakan oleh Disdikbud OKU Timur, salah satunya SMP Negeri 2 Martapura.

Kepala Sekolah SMP Neger 2 Martapura, Maya Susanti membenarkan, pihaknya tidak mengikuti PPDB Online yang diprogramkan oleh Dinas Pendidikan OK Timur, sebab tidak ada paksaan dari Dinas Pendidikan OKU Timur.

“Selain itu, alasannya karena sekolah kami ini merupakan sekolah penggerak dan bisa melaksanakan PPDB secara mandiri karena mampu. PPDB mandiri yang pihaknya lakukan sudah diketahui dan dikordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan OKU Timur,” ungkapnya, Sabtu (16/7/2022).

Terkait adanya isu kalau pihak SMPN 2 Martapura tidak mengikuti program PPDB Online Disdikbud OKU Timur, karena menjual bangku sekolah kepada warga yang ingin masuk ke SMP Negeru 2 Martapura, pihaknya membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar tidak ada jual bangku sekolah di sini, kuota yang kami usulkan sebanyak 256 sementara yang diterima hanya 243 siswa.Jadi masih kurang bagaimana ada jual bangku sekolah,” ujarnya.

Sementara, Kasi Peserta Didik Disdikbud OKU Timur, Himawan Bastari membenarkan kalau pihaknya mengetahui program PPDB on line mandiri SMPN 2 Martapura.

“Ya kami mengetahui sebab program dari kami bukan lah kewajiban untuk diikuti oleh pihak sekolah,kalau pihak sekolah tersebut mampu melakukan mandiri dipersilahkan,” pungkas Himawan. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here