Home HUKUM DAN KRIMINAL Sebulan, Polres OKU Timur Ringkus 17 Pelaku Kejahatan

Sebulan, Polres OKU Timur Ringkus 17 Pelaku Kejahatan

1493
0
SHARE
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK, melalui Kabag Ops Kompol CS Panjaitan memberikan keterangan pers. (SYUPRIADI/SUARA OKU RAYA)

OKU Timur, SOR – Polres OKU Timur, Sumatera Selatan pada saat menggelar Operas Curas, Curat dan Curanmor (3C) selama Agustus 2019 berhasil mengungkap 17 kasus dan meringkus 17 tersangka serta menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK, melalui Kabag Ops Kompol CS Panjaitan, Selasa (3/9/2019) mengatakan, Operasi 3C digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dan selama Operasi 3C ada 12 kasus curat, penganiayaan, pembakaran hutan dan peredaran uang palsu berhasil diungkap. Total sebanyak 17 tersangka dari 17 kasus, empat orang diantaranya adalah target operasi.

“Ke 17 tersangka yang terlibat kasus kriminilatas ini, ditangkap Polres dan jajaran Polsek setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Dan saat ini, kita memang gencar melakukan pengungkapan kasus dan menangkap tersangka kejahatan,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum OKU Timur. “Jangan penrnah melakukan tindak kejahatan atau akan kami kejar,” imbaunya.

Tersangka yang berhasil diringkus karena terlibat kasus 3C, diantaranya DA (26), BD (36), DP (30), RN (38), VF (22), SW (21), DH (21), RA (19) dan AW (25). (ikm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here