OKU Timur, SOR – Satu lagi pasien Covid-19 meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif Rumah Sakit Umum (RSUD) Martapura, Rabu (26/8/2020) dini hari.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten OKU Timur, Yakub menjelaskan, pasien Covid-19 yang meninggal berinisial M, ak-laki, usia 65 tahun ,berdomisili di desa TK, Kecamatan Martapura.
“Memang benar ada satu pasien meninggal dunia, dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil Tes Molekuler Cepat yang dilakukan oleh pelaksana di RSUD Tulus Ayu,” katanya.
Yakub menjelaskan, sebelum meninggal dunia, pasien sempat dirawat di RSUD Martapura dengan penyakit penyerta infeksi paru atau TB paru. Dan diambil sample dahak untuk dilakukan tes TCM oleh pihak RSUD Tulus Ayu.
“Pasien meninggal dunia pada 26 Agustus 2020 sini hari, dan pagi harinya sudah dimakamkan dengan protokol covid-19 oleh pihak RSUD Martapura dan UPT Puskesmas Martapura,” jelasnya.
Lanjut Yakub, saat ini Dinas Kesehatan beserta UPT Puskesmas Martapura sedang melakukan proses tracking kontak terhadap keluarga dan orang-orang yang pernak kontak fisik dengan pasien.
“Kita berharap,pihak keluarga bisa bekerjasama agar terbuka dan jujur terkait dengan siapa saja yang pernah kontak fisik dengan pasien. Sehingga bisa memutus mata rantai penularan covid-19,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten OKU Timur, hingga hari ni, Rabu (26/8/2020) terdapat sebanyak 29 kasus, namun kemungkian akan terus bertambah.
“Nanti malam, akan ada perkembangan lanjutan, kemungkinan akan ada penambahan terkonfirmasi positif covid-19. Dari data yang ada, ada penambahan sehingga totalnya 32 kasus. Kasus 29 dan 30, warga Martapura, kasus 31 warga Belitang Madang Raya, dan kasus 32 warga Madang Suku II,” ungkapnya.
“Untuk masyarakat agar tidak panik, tetap waspada, terapkan protokol kesehatan dan jangan abaikan imbauan dari pemerintah. Cuci tangan pakai sabun, pakai masker,” lebih lanjut.
Sementara, Direktur RSUD Martapura, dr Dedy Damhudi mengatakan, pasien kasus 29, masuk ke RSUD Martapura pada tanggal 19 Agustus 2020, dengan keluhan infeksi paru. Selanjutnya, pada tanggal 24 Agustus 2020 dilakukan rapid test, hasilnya reaktif.
“Karena reaktif, maka dilakukan swab sebanyak dua kali. Sample swab dikirim ada 26 Agustus 2020, sekira pukul 03.00 WIB ke RSUD Tulus Ayu, hasilnya langsung keluar dan dinyatakan positif covid-19,” katanya.
Terhadap dokter dan perawat yang kontak fisik dengan pasien, direncanakan akan diliburkan selama 14 hari. Pelayanan di RSUD Martapura tetap berjalan seperti biasa, namun mungkin akan ada unit-unit pelayana yang akan ditutup sementara.
“Saat pasien masuk ke rumah sakit, dokter dan perawatan yang mengurus pasien sudah menjalakan protokol pengamanan covid-19. Kami akan rapat hari ini, apakah perlu diliburkan dan apakah akan menutup sementara unit pelayana tertentu,” tutupnya. (IKM)