OKU Timur, SOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura, Kabupaten OKU Timur menutup sementara pelayanan ruang rawat inap penyakit dalam dan ruang isolasi selama 14 hari kedepan, mulai 27 Agustus hingga 9 September 2020 menyusul adanya satu pasien terkonfirmasi positif covid-19 meninggal di RSUD Martapura.
Direktur RSUD Martapura, dr Dedy Damhudi mengatakan, palayanan unit rawat inap penyakit dalam dan ruang isolasi ditutup untuk sementara. Ruangan kedua unit pelayanan itu akan disterilkan maupun disinfeksi.
“Saat ini sudah dilakukan disinfeksi di dua unit itu. Selain itu, kita akan didekontaminasi agar saat dibuka kembali sudah steril dan dapat dipergunakan untuk pelayan masyarakat,” katanya, Kamis (27/8/2020).
Selain menutup dua unit pelayanan, lanjut Dedy, sebanyak 17 tenaga paramedis yang pernah kontak fisik dengan pasien Covid-19 di dua unit pelayanan itu sudah diliburkan selama 14 hari.
“Mereka dianjurkan untuk isolasi mandiri dirumah selama 14 hari. Namun jika tidak mau isolasi mandiri dirumah, kita sudah menyiapkan rumah singgah dokter untuk tempat isolasi mandiri,” ujarnya.
Pelayanan di RSUD Martapura tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat yang ingin berobat tetap dilayani, namun jika rawat inap penyakit dalam maka akan dirujuk ke rumah sakit lain. Termasuk juga jam besuk pasien masih dibuka dengan memperketat protokol kesehatan.
“Masyarakat yang akan berobat tetap dilayani, kalau berobat penyakit dalam, masih bisa dilayani di IGD, kalau mereka mau rawat inap maka akan dirujuk ke rumah sakit lain,” tutupnya. (IKM)