Home OKU RAYA RSUD Martapura Lakukan Persiapkan untuk Mendapatkan Akreditasi Perdana

RSUD Martapura Lakukan Persiapkan untuk Mendapatkan Akreditasi Perdana

359
0
SHARE

OKU Timur, SOR – Berbagai upaya dilakukan untuk memperoleh status akreditasi perdana pada RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur. Selain membenahi pelayanan, RSUD Martapura juga akan melakukan bimbingan Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) kepada seluruh kelompok kerja, baik medis, keperawatan maupun manajemen.

SNARS merupakan standar nasional akreditasi rumah sakit yang telah ditetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan sudah diberlakukan pada 1 Januari 2018 diseluruh Indonesia.

Direktur RSUD Martapura, dr Dedy Damhudi, mengatakan, akreditasi rumah sakit sudah diamanatkan oleh UU Rumah Sakit bahwa RS diharuskan untuk akreditasi secara berkala.

“Selain itu, BPJS mewajibkan akreditasi rumah sakit sebagai syarat wajib untuk kerjasama pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional, maka dari kita akan kejar akreditasi secepatnya,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/2).

 

Ia melanjutkan, sebelum dilakukan survey akreditasi pada bulan Juni mendatang, RSUD Martapura akan mempersiapkan tahapan-tahapan seperti workshop, survey simulasi dan survey akreditasi.

“Mohon doanya kepada masyarakat agar RSUD Martapura bisa lulus akreditasi sehingga mutu pelayanan yang berorientasi pada pasien disemua bidang akan meningkat yang dan ini sangat baik untuk masyarakat yang menginginkan pelayanan prima dari rumah sakit,” katanya lebih lanjut.

Adapun kajian yang tertuang dalam SNARS edisi 1 adalah sebagai berikut : Sasaran Keselamatan Pasien (KSP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas (ARK), Pelayanan Asuhan Pasien (PAP), Assesmen Pasien (AP), Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO), Pelayanan Anestasi dan Bedah (PAB), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKF), Program Nasional (menurunkan kematian KIA, menurunkan kesakitan HIV/AIDS dan TB, pengendalian resistensi mikroba dan pelayanan geriatri), Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP), Manajemen Informasi dan Rekam Medik (MIRM). Seluruh kajian yang tertuang dalam SNARS edisi 1 merupakan rincian dari pengelompokan fungsi-fungsi standar akreditasi. (ikm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here