Home HUKUM DAN KRIMINAL Rayuan Maut!! Janji Dinikahi, Bunga Rela Serahkan Kesucian

Rayuan Maut!! Janji Dinikahi, Bunga Rela Serahkan Kesucian

599
0
SHARE
Ilustrasi

OKU Timur, SOR – Dijanjikan akan dinikahi, Bunga (bukan nama sebenarnya) rela menyerahkan kesuciannya kepada AZ (28), warga Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur. Bahkan, hasil perbuatan dari hubungan badan tersebut, gadis berusia 14 tahun itu hamil.

Peristiwa bermula pada 2018 yang silam, AZ mengajak Bunga berkunjung ke rumah keluarganya. Saat pulang dari rumah keluarganya, dalam perjalanan AZ memberhentikan kendaraan di kebun karet dan mengutarakan niatnya untuk mengajak berhubungan badan.

Bunga kaget dan menolak permintaan AZ, tak habis akal AZ pun mengeluarkan rayuan rayuan maut dan meyakinkan Bunga dengan iming -iming akan bertanggung jawab dan akan dinilai jika sampai hamil. Merasa yakin dengan janji manis AZ, akhirnya gadis remaja ini mau melayani syahwat sang pacar.

Waktu terus berlalu, akibat dari hubungan badan itu, Bunga pun hamil. Setelah mengetahui hamil, bukannya bertanggung jawab, AZ malah melarikan diri dari perbuatannya. Setelah hampir lebih dari satu tahun melarikan diri, pihak kepolisian berhasil mengendus keberadaan AZ, tanpa menunggu waktu lama AZ ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum.

Kasus ini terkuak, setelah keluarga curiga dengan perubahan fisik dari Bunga. Kepada keluarganya, gadis dibawah umur ini mengaku telah telah melakukan hubungan badan dengan sang pacar, AZ. Setelah mengetahui kejadian semuanya, keluarga tak terima dan melaporkan AZ ke Polsek Semendawai Suku III.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto membenarkan pihak kepolisian telah mengamankan tersangka AZ, yang bersangkutan telah melakukan Tindak Pidana melanggar Pasal 81 UU RI No 35 Thn 2004 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Setelah mengetahui Bunga hamil, pelaku melarikan diri. Namun pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira jam 15.00 Wib , gabungan Team Opsnal Polres OKU Timur dan Team Opsnal Polsek SS III mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumahnya. Petugaspun bergerak cepat melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, kemudian digelandang ke Polsek Semendawai Suku III guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” lebih lanjut. (IKM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here