Bandar Lampung, SOR – Ratusan Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten OKU Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015 pasal 6 ayat tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kegiatan bimtek dibuka langsung oleh Bupati OKU Timur Lanosin di Swiss-Belhotel Lampung dari 01 hingga 07 November 2021. Selain kegiatan Bimtek juga dilakukan outbound, bertempat di Brigif 4 Marinir/bs Piabung Lampung.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya terlaksananya kegiatan ini, dalam rangka percepatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa demi tercapainya pembangunan yang maksimal baik SDM maupun potensi alam yang ada di desa se OKU Timur,” kata Bupati.
Dalam pasal 25 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, menyatakan pemerintah desa, kepala desa maupun yang disebut dengan nama lain dan yang dibantu oleh perangkat desa. Tugas kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,jelasnya.
“Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan kepala desa tentang loyalitas, komitmen, profesional dalam menjalankan hirarki instruksi pimpinan pemerintahan (dari bupati, camat kepada kepala desa), pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang mengisyaratkan perlu adanya perubahan paradigma dan orientasi pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepala desa,” ujarnya.
“Kami mengharapkan kepada pelatih untuk dapat memberikan materi baik teknis, pengalaman, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, sehingga dapat digunakan dan diterapkan oleh peserta bimtek dalam meningkatkan wawasan, disiplin dan pengetahuan diri kepala desa yang akan di bawa kembali ke kabupaten oku timur guna membawa perubahan pada penyelenggaran pemerintahan desa untuk mewujudkan OKU Timur maju lebih mulia,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa OKU Timur Rusman, SE, MM menambahkan, materi yang disampaikan kegiatan Bimtek SOTK Pemerintah desa bagi Kepala desa (Kades) terpilih diawal masa jabatan OKU Timur 2021, tentang kebijakan dan penataan keuangan pemerintah desa, diantaranya kelembagaan desa, etika dan pola hubungan kelembagaan desa, struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa. Tugas pokok dan fungsi Kades, BPD dan perangkat desa.
Kesesuaian kewenangan desa dengan perencanaan pembangunan desa dan SDGs, diantaranya kebijakan pemerintah dalam kewenangan desa, alur penyusunan kewenangandesa, kesesuaian kewenangan desa dengan perencanaan pembangunan desa dan SDGs.
Tata cara penyusunan perencanaan pembangunan desa, diantaranya, teknik penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa. Kemudian materi tentang pengelolaan keuangan desa dan perspektif Permendagri 20 tahun 2018, tentang kebijakan tata kelola keuangan desa Perspektif Permendagri 20 Tahun 201, teknik penyusunan Perdes APBDese, teknik penyusunan penjabaran APBDesa, teknik pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan APBDesa.
Mantan Camat Buay Madang ini juga menambahkan, dalam Bimtek juga disampaikan materi tentang penganggaran APBDes dalam pamdemi Covid-19, diantaranya kebijakan tata kelola keuangan Desa dalam Pandemi Covid-19. Format pelaksanaan dan pelaporan APBDesa dalam Pandemi Covid-19. Peraturan desa, alur penyusunan peraturan di desa, contoh Perdes, Perdes bersama, Perkades dan Keputusan Kades.
“Kegiatan yang kita lakukan tentu sudah sesuai aturan dan kita harapkan akan bermanfaat bagi Kades dalam memajukan desanya,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan outbound wawasan kebangsaan, kepimpinan dan dinamika organisasi, dengan, pengenalan bela diri dan halang rintang, tour fasicilty mengendarain tank, dayung PK dan 3xersisi PK, pengenalan menembak, pengenalan renang laut terjun paku, game bongkar pasang senjata, kepemimpinan, wawasan kebangsaan. (IKM)