Home OKU RAYA Pengumuman Hasil Tes Seleksi Tertulis PPK 2024 KPU OKU Timur

Pengumuman Hasil Tes Seleksi Tertulis PPK 2024 KPU OKU Timur

489
0
SHARE

OKU Timur, SOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur mengumumkan penetapan hasil seleksi tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 melalui surat dengan Nomor : 425/PP.04.1-Pu/1608/2022 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Herman Jaya Kamis (8/12/2022).

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR

PENGUMUMAN 

Nomor : 425/PP.04.1-Pu/1608/2022

TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 102/PP.04.1-BA/1608/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan 7Desember 2022;

2. KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;

3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada :

Hari, Tanggal : Minggu – Selasa, 11 – 13 Desember 2022Pukul : 08.00 s/dSelesai

Tempat : KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Martapura

Pakaian : Kemeja Putih dan Celana/Rok Hitam

4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti wawancara dengan ketentuan:

a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;

b. Membawa KTP Elektronik;

c. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);

d. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;

e. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum dimulai.

5. KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menerima Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai tanggal 2 Desember 2022 sampai dengan tanggal 10 Desember 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

pengumuman hasil tes tertulis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here