OKU Timur, SOR – Pendidikan memegang peranan yang penting dalam pembangunan negara, sebagai salah satu investasi sumber daya manusia dan senjata ampuh dalam memberantas kebodohan dan kemiskinan.
Dalam dunia pendidikan kurangnya kemampuan ekonomi masyarakat dalam mengenyam pendidikan adalah tingginya Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada masyarakat miskin saat melanjutkan jenjang pendidikan SD ke SMP akibat kurangnya akses fiksik maupun finansial. Dalam konteks ini, partisipasi sekolah menyebabkan persentase penduduk miskin meningkat miskin.
Kabupaten OKU Timur, pada tahun 2019 berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kemendikbud RI, pernah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan 22,62 persen, murni dari APBD diluar tranfer pusat. Kebijakan tersebut merupakan sebuah prestasi daerah karena melebihi anggaran yang diamanatkan oleh UUD.
Namun ironisnya, anggaran pendidikan yang cukup besar dari tahun anggaran 2019 hingga 2022, belum diprioritaskan untuk peningkatan akses pendidikan khususnya menyikapi angka anak putus sekolah.
Angka partisipasi sekolah (APS) di Kabupaten OKU Timur ternyata belum capai 100 persen. Masih ada anak yang belum mengenyam pendidikan formal. APS untuk anak berusia 7 hingga 12 tahun atau setara SD dan MI mengalami fluktuatif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Timur, pada tahun 2017, APS anak berusia 7-12 tahun pernah mencapai 100 persen, yang artinya semua anak diusia tersebut mengenyam bangku sekolah.
Namun pada tahun 2018, APS turun menjadi 99,69 persen. Tahun 2019, APS turun lagi diangka 99,63 persen. Dilanjutkan dengan tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya diangka 99,45 persen. APS anak usia 7-12 tahun, pada tahun 2021 naik dari tahun sebelumnya, berada diangka 99,97 persen.
Hal ini mengindikasikan pada tahun 2018 hingga tahun 2021 adanya penduduk usia 7 hingga 12 tahun di Kabupaten OKU Timur yang belum terserap di pendidikan formal SD atau belum mengenyam bangku sekolah.
Sedangkan, pada tahun 2020, APS pada penduduk usia 13 hingga 15 tahun atau setara SMP dan MTs diangka 93,26 persen. Artinya sekitar 7 dari 100 penduduk Kabupaten OKU Timur tidak menikmati bangku sekolah. Kemungkinan putus sekolah. APS tersebut sedikit membaik di tahun 2021 sebesar 93,32 persen.
Selanjutnya, untuk usia 16 hingga 18 tahun atau setara SMA, SMK, MA, APS sekitar 74,47 persen pada 2021. Artinya, terdapat 26 dari 100 penduduk Kabupaten OKU Timur yang tidak bersekolah. Sehingga, APS semakin turun seiring meningkatnya jenjang pendidikan, mengindikasi adanya penduduk putus sekolah.
Menanggapi hal itu, Kabid Dikdas Disdikbud OKU Timur, Edi Subandi melalui pesan whatsapp mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan koordinasi secepatnya dengan melibatkan beberapa unsur, melakukan penelusuran data yang tentunya butuh bantuan data dari Subbagian Perencanaan, Subbagian Pendidikan Non Formal yang akan dipadukan dengan data dari sekolah- sekolah yang ada anak putus sekolah.
“Kita cari letak permasalahannya, kalo dari segi biaya sekolah harusnya tidak ada lagi anak putus sekolah sebab saat ini anak tidak mampu dibantu biayanya oleh pemerintah. Tapi jika karena faktor lainnya itu menjadi pekerjaan rumah bersama stackholder terkait, untuk mengetahui riil permasalahannya tersebut tentu dinas akan menghimpun data dari sekolah yang ada di OKU Timur,” katanya, Jum’at (8/10/2022).
Sementara, salah satu warga Kabupaten OKU Timur yang enggan disebut namanya mengaku, tidak bisa melanjutkan sekolah karena penghasilan orang tuanya yang bekerja serabutan hanya cukup buat makan sehari-hari, sedangkan untuk biaya pendidikan tidak cukup.
“Penghasilan orang tua tidak pasti kak, hanya cukup buat biaya hidup saja, untuk makan. Jadi terpaksa tidak melanjutkan sekolah membantu orang tua cari uang, ya kalau nanti ada kesempatan dan ada biaya ingin kembali sekolah lagi,” tutupnya. (IKM)