Home BERITA SUMSEL Launching Kampung Ikan Patin, Enos Harap Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Launching Kampung Ikan Patin, Enos Harap Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

194
0
SHARE

OKI Timur, SOR – Potensi perikanan OKU Timur cukup besar, sehingga jika dikelola dengan baik bisa mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat terutama peternak ikan.

Demikian diungkapkan, Bupati OKU Timur H Lonosin, ST, saat Launching Kampung Ikan Patin OKU Timur pada Kamis (02/12/2021) di Desa  Sidorahayu, Kecamatan Belitang, OKU Timur.

Orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan ini mengatakan, dibidang perikanan potensi yang dimiliki kabupaten ini cukup besar. Namun yang dibutuhkan pengelolaannya harus dengan baik. Karena dengan pengelolaan yang tepat peratumbuhan ikan juga akan semakin bagus.

Lanosin juga menambahkan masyarakat terutama peternak ikan meminta kepada pemerintah bagaimana mendapatkan pakan yang murah agar mendapatkan keuntungan agar peternak ikan lebih sejahtera.

Hanya enam kabupaten se Indonsia yang mendapat kampung patin termasuk OKU Timur. Ini harus kita jaga dan saya akan dukung infrastrukturnya yang akan dibangun,” ungkapnya.

Dia juga melanjutkan, Kementerian Koperasi akan mengucurkan modal murah untuk OKU Timur, ini tentu merupakan dukungan positif untuk mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.

Sementara Assisten III Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Drs Nelson firdaus, MM, Sumsel nomor empat penyumbang beras nasional dan sebagian besar dari OKU Timur. Selain itu juga OKU Timur memiliki potensi perikanan yang besar. Pemprov memiliki pengembangan budidaya ikan yang cukup besar termasuk budidaya ikan patin. OKU Timur dimasukan dalam daerah kampung patin, karena itu  pembangunan budidaya pengembangan budidaya perikanan akan terus dilakukan.

“Dengan dilaunchingnya kampung ikan patin ini bisa mendukung OKU Timur sebagai lumbung ikan patin bisa terwujud,” katanya.

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan enam daerah sebagai kampung perikanan budidaya. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri KP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here