Home OKU RAYA KPU Tetapkan DPS Pilkada OKU Timur Sebanyak 465.336 Pemilih

KPU Tetapkan DPS Pilkada OKU Timur Sebanyak 465.336 Pemilih

340
0
SHARE
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya saat menandatangani Berita Acara Penetapan DPS untuk Pilkada OKU Timur 2020. *Suaraokuraya/

OKU Timur, SOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, menetapkan sebanyak 465.336 Daftar Pemilih Sementara (DPD) untuk Pilkada serentak 2020yang akan digelar 9 Desember mendatang.

Penetapan DPD dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri, Polres OKU Timur, Kejari OKU Timur, Disdukcapil, Perwakilan Partai Politik, Bawaslu OKU Timur, PPK, Panwascam, di Aula Hotel Parai Tani, Martapura, Senin (14/9/2020).

Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya melalui Komisoner KPU, Divisi Program Data dan Informasi Sulistiani mengatakan, penetapan DPS yang sudah ditetapkan sudah melalui verifikasi dengan melakukan pengecekan ulang.

“DPS yang ditetapkan hari ini berdasarkan rakapitulasi di tingkat PPK. Terdapat 237.702 pemilih laki laki dan 227.634 pemilih perempuan. Selain itu terdapat 1.315 TPS dan 739 pemilih disabilitas,” katanya.

Lanjut Sulis, setelah ditetapkan menjadi DPS, tahapan selanjutnya akan dimuthirkan kembali menjadi DPS Hasil Perbaika. Selanjutnya DPS Hasil Perbaikan akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

“Selama ini masih dilakukan sesuai tahapan yang ada. Jikapun ada pemilih yang tidak memenuhi syarat itu masalah teknis di operator dan akan diperbaiki,” ujarnya.

Sementara, Anggota Bawaslu OKU Timur Beni Tenagus mengimbau KPU, agar hasil DPS segera dipublikasikan di ruang ruang publik, sehingga warga bisa mengecek langsung namanya terdaftar atau tidak didalam DPS.

“Jika tidak terdaftar, maka warga bisa langsung menghubungi PPS maupun petugas PKD untuk melaporkan, sehingga nama mereka bisa dimasukkan dalam daftar pemilih jika sudah memenuhi syarat,” imbaunya. (IKM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here