Home OKU RAYA KPU OKU Timur Lakukan Coklit Serentak dengan Protokol Kesehatan Covid-19

KPU OKU Timur Lakukan Coklit Serentak dengan Protokol Kesehatan Covid-19

206
0
SHARE
Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya didampingi Komisioner KPU Yuliansyah dan Anggota Bawaslu Beni Tenagus, berkunjung ke salah satu tokoh agama untuk melakukan coklit. (Foto : Suaraokuraya.co.id)

OKU Timur, SOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur melaksanakan pencocokan dan penilitian (Coklit) serentak untuk memutakhirkan data pemilih jelang Pilkada tahun 2020.

Sebelum pelaksanaan coklit, terlebih dahulu dilaksanakan apel siaga Gerakan Coklit Serantak (GSC) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020.

KPU OKU Timur Herman Jaya,S.SosI, didampingi Komisioner Divisi Data dan Informasi Sulistiyani, SE, pada Sabtu (18/07/2020), mengatakan Gerakan Coklit Serantak dilakukan di seluruh kecamatan, dengan mendatangi tokoh agama, tokoh masyarakat dan Forkominda.

“Setelah apel siaga, kami menginventarisir data pemilih yang hendak dikunjungi. Untuk coklit kali ini, kami kunjungi tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati. Namun, untuk Bupati dan Wakil Bupati setelah dikonfirmasi tidak bisa ditemui karena sedang dinas luar,” katanya.

Menurutnya, pada kegiatan GCS ini seluruh Komisioner KPU OKU Timur langsung turun ke Korwil masing-masing untuk melaksanakan Coklit serentak. Tujuan dari coklit adalah untuk memutakhirkan data pemilih dan memasukan data pemilih baru ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Coklit ini harus dilakukan untuk memuktahirkan data agar masyarakat yang sudah memiliki hak suara masuk dalam DPT,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum melakukan coklit, pihaknya sudah melakukan Bimtek kepada PPK. Hasil dari Bimtek tersebut, PPK meneruskan ke PPDP dengan melakukan Bimtek demi akuratnya data pemilih pada Pilkada.

“Berbekal Bimtek yang sudah dilakukan, kita harapakan PPDP tidak mengalami kendala dalam melaksanakan tugas coklit,” terangnya.

Seluruh petugas PPDP yang akan melakukan coklit juga dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dalam melaksanakan tugas. “Ini untuk mengantisipasi agar penguasa kita dalam menjalankan tugas pendataan terhindar dari serangan virus corona maupun Covid 19,” tutup Herman.

Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 552/PL.02.1-SD/01/VII/2020 tangga 10 Juli 2020 tentang Pemberitahuan Kegiatan Gerakan Klik dan Coklit Serentak sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, coklit pemutakhiran data pemilih dilakukan secara Door to Door. (IKM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here