
Palembang, SOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Susunan Pengurus SMSI Kabupaten OKU.
Surat Keputusan diserahkan langsung Ketua SMSI Sumsel Jon Heri kepada Susanto di dampingi Bendahara Radius Susanto , pada Rabu (16/9/2020) di kantor sekretariat SMSI Sumatra Selatan, Jalan Simanjuntak, Palembang.
Ketua SMSI Sumsel Jon Heri meminta SMSI Kabupaten OKU segera melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, serta mendata, memverifikasi dan juga merekrut media – media siber yang belum bergabung. Namun harus sesuai dengan persyaratan AD/ART, guna melaksanakan kebijakan dan program SMSI Pusat.
“Kami juga meminta SMSI Kabupaten OKU, agar segera berkoordinasi dengan pengurus SMSI kabupaten OKU Delatan dan Kabupaten OKU Tidak, dalam rangka rencana acara pelantikan serentak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan kegiatan Rakernas hingga saat ini masih belum ada perubahan. Tetap akan dilaksanakan padat 26-28 september 2020. “Seluruh pengurus daerah harus hadir pada Rakernas, minimal ada perwakilan,” imbuhnya.
Sementara, Ketua SMSI Kabupaten OKU, Susanto menyampaikan ucapan syukur sudah menerima SK Pengurus SMSI OKU, dan berharap dengan kepengurusan yang sudah ada, kedepannya bisa membangun media siber yang berkualitas di Kabupaten OKU.
“Selain itu, kita akan melaksanakan program-program kerja yang telah diarahkan oleh Ketua propinsi Sumatra Selatan,” ujarnya. (IKM)