OKU Timur, SOR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur, Fahrurrozi menegaskan tidak ada biaya yang dibebankan kepada Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades Serentak OKU Timur Tahun 2020 untuk pelaksanaan pelantikan Kades.
“Kita mendapat informasi, beberapa Kades terpilih dimintai uang dengan kisaran berbeda yang nilainya cukup besar untuk biaya pelantikan. Jika hal ini benar maka perlu dipertanyakan untuk apa uang itu, semua biaya pelantikan sudah dianggarkan dalam APBD, jadi jangan ada pungutan ke Kades terpilih untuk biaya pelantikan,” ungkapnya, Rabu (12/5/2021).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD OKU Timur yang akrab disapa Jemy ini menjelaskan, pada APBD OKU Timur semua tahapan pelaksanaan Pilkades serentak, termasuk didalamnya pelantikan Kades telah dianggarkan sebesar Rp 11 miliar.
“Pelantikan Kades sendiri sudah tercover didalam APBD, terpusat dilakukan serentak. Namun jika pelantikkan dilakukan per kecamatan maupun per zona maka harusnya stakeholder terkait, Dinas PMD harusnya sudah mempersiapkan secara matang, boleh tidak itu perencanaannya berubah,” jelasnya.
Menurutnya, Kades terpilih harus smart dan menyikapi hal-hal seperti dengan bijak, jika keberatan dengan permintaan dari oknum yang memanfaatkan kepentingan sesaat tersebut, maka laporkan kepada aparat hukum.
“Komisi I DPRD OKU Timur siap membantu dan akan menindaklanjuti semua laporan dari Kades terpilih maupun informasi yang berkembang dimasyarakat terkait hal ini. Pintu Komisi I selalu terbuka, silahkan laporkan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten OKU Timur, Rusman mengatakan tidak ada dipungut biaya kalau pelantikannya dijadikan satu di Pemda secara kolektif. “Pelantikan menjadi satu dipusatkan di Pemda, semua biaya ditanggung APBD,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (IKM)