OKU Timur, SOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan tidak menerima dan keberatan dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk turun kelas dari C ke D.
Direktur RSUD OKU Timur, dr Sugi Hartono mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan instrumen penilaian berupa aplikasi RS online dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK). Pihaknya diberi waktu 28 hari untuk memberikan tanggapan terkait rekomendasi Kemenkes.
“Kita akan melakukan banding terhadap rekomendasi tersebut. Dari hasil review itu memang SDM Kesehatan kita baru mencapai 68 dan seharusnya SDM Kesehatan itu 75 persen,” katanya, Rabu (31/7).
Selain RSUD OKU Timur terdapat 15 rumah sakit lainnya yang direkomendasikan turun kelas di kabupaten kota, Provinsi Sumatera Selatan. Diantaranya, RSUD Lahat, RSUD Rupit Musiwaras Utara dan RSUD Basemah Pagar Alam
Kementerian Kesehatan lewat surat bernomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit menyebut 615 rumah sakit harus turun kelas. Alasannya, ada ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dan kondisi real di lapangan.
Kriteria penurunan kelas yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan didasari oleh sumber daya yang ada di rumah sakit tersebut, mulai dari sarana dan prasarana sampai tenaga kesehatan khususnya dokter yang berpraktek di sana.
“Setelah dilakukan review dengan perhitungan berdasarkan Permenkes pedoman review kelas, ada 615 rumah sakit yang direkomendasikan untuk disesuaikan kelasnya agar gambaran kompetensi jelas,” sebut Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Bambang Wibowo, Sp.OG (K), MARS, seperti dilansir detik.com. (ikm)