Home OKU RAYA Jumlah Penerima Bantuan Sosial di OKU Timur Berkurang Dua Ribu KPM

Jumlah Penerima Bantuan Sosial di OKU Timur Berkurang Dua Ribu KPM

855
0
SHARE
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Slamet. *Suaraokuraya/

OKU Timur, SOR – Jumlah penerima dua bantuan sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 berkurang lebih dari dua ribu Kelurga Penerima Manfaat (KPM) dibanding dengan tahun sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Slamet, Jum’at (5/1/2021). Ia mengatakan, pada tahun 2020 tercatat jumlah penerima bantuan sosial lebih dari 24.000 KPM, sedangkan tahun ini hanya sekitar 22.000 KPM.

“Ada pengurangan lebih dari 2.000 KPM penerima bantuan sosial di Kabupaten OKU Timur tahap pertama. Saat ini kita sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial itu,” ungkapnya.

Menurutnya, pengurangan jumlah penerima bantuan sosial dikarenakan adanya data KPM yang tidak valid, seperti NIK tidak padan, nama ganda dan penerima mendapat bantuan sosial ganda. Setelah divalidasi oleh Kementerian Sosial RI sehingga dihapus dari daftar penerima bantuan sosial tahun ini.

“Kita sudah turunkan petugas TKSK untuk memverifikasi data dan membenahi data yang invalid tadi secara by name by addres. Selanjutnya setelah diverifikasi, akan diupdate dalam sistem dan dilaporkan ke Kemensos,” ujarnya.

Lanjut Slamet, setelah data diupdate, nantinya yang menentukan Kemensos, apakah akan ada penambahan lagi sampai April 2021. Pihaknya, akan berupaya ada penambahan penera bantuan dapat bertambah sehingga warga penerima manfaat tidak merasa dirugikan.

“Kita belum bisa memastikan apakah ada penambahan di bulan April 2021 nanti. Dinsos hanya menghimpun data dan setiap bulan melaporkan Kementerian Sosial, prosesnya panjang. Di tahun ini mungkin masih bisa bertambah” katanya.

Ia menambahkan, pada tahun ini bantuan BPNT mengalami kenaikan sebesar Rp 50.000 per bulan dikarenakan masih pandemi Covid-19. Sedangkan banyuan BST tidak mengalami kenaikan, masih sebesar Rp 300.000 ribu perbulan.

“Ada penambahan dalam masa pandemi untuk bantuan BPNT, jadi totalnya sebear Rp 200.000/bulan. Untuk BST selama pandemi tetap masih ada, besarannya Rp 300.000/bulan,” tutupnya. (IKM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here