Home HUKUM DAN KRIMINAL Jadi Otak Pembunuhan Calon Kades Sumber Harjo, Dua Kepala Desa Ditangkap

Jadi Otak Pembunuhan Calon Kades Sumber Harjo, Dua Kepala Desa Ditangkap

342
0
SHARE
Oknum Kades Sumber Rejo, Belitang II, Mahmud (45) ditangkap Polres OKU Timur karena menjadi salah satu otak pelaku pembunuhan calon kepala desa Nyoman Ardana pada Pilkades Sumber Rejo 2014 yang lalu. (Foto : Suaraokuraya.co.id)

OKU Timur, SOR –  Kasus pembunuhan Nyoman Ardana (45) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang II, OKU Timur pada tahun 2014 yang lalu berhasil diungkap pihak kepolisian.

Nyoman Ardana, yang pada saat itu merupakan salah satu calon kepala desa Sumber Rejo ditemukan tewas tertembak didalam rumahnya.

Setelah hampir lima tahun, akhirnya pelaku pembunuhan berhasil ditangkap dan terungkap fakta mengejutkan, dimana pelaku pembunuhan melibatkan Kepala Desa terpilih pada saat itu, Mahmud (47) dan Kepala Desa Melati Agung, Semendawai Timur, Elwani (43) yang saat ini sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres OKU Timur.

Informasi yang berhasil dihimpun, Mahmud yang pada saat itu merupakan kompetitor dari korban dalam Pilkades, meminta pertolongan kepada Elwani dan adiknya Argen dengan cara menembak korban sehingga tidak mencalonkan diri lagi menjadi kades dengan motif rumahnya korban dirampok.

Pada senin, 23 september 2014 sekira jam 1.30 WIB, para pelaku sebanyak enam orang mendobrak pintu rumah korban dengan menggunakan kayu dan masuk kedalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban, kemudian langsung menembak kepala korban sehingga mengakibatkan korban tewas. Untuk menyamarkan motif pembunuhan, para pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 unit HP Nokia dan uang tunai 10 juta.

Eksekutor dalam pembunuhan tersebut diketahui sebanyak enam orang, yakni TM, AN, RB, HT, AS dan AG yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Jatanras Polda sumsel dan Polres OKu Timur.

“Oknum Kades MA tersebut ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan yang dilakukan Argen dan komplotannya pada tahun 2014 lalu, sebagai otak pembunuhan,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (19/2) di Mapolres OKU Timur.

Dijelaskan Kapolres, modus kawanan pelaku adalah melakukan perampokan dengan dobrak pintu, yang lagi ngetrend pada saat itu. Memang mereka melakukan perampokan, namun tujuan utama pelaku adalah membunuh korban dengan cara ditembak dibagian kepala.

“Kades EL yang kita tangkap kemarin ikut terlibat dalam pembunuhan calon Kades Nyoman Ardana. Dengan memanfaatkan keduak adik sepupunya Geptal dan Argen yang memang terkenal di Semendawai Timur dalam melakukan aksi kejahatan untuk melakukan pembunuhan terhadap korbanq,” jelasnya.

Pelaku yang saat ini masih aktif sebagai Kades diancam dengan dengan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup. (ikm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here