SUARAOKURAYA, OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum Kabuoaten OKU Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Jika dibandingkan dengan Pilgub yang lalu, DPT kali ini bertambah 12.036 jiwa. Pada Pilkada Serentak 2018, jumlah DPT Kabupaten OKU Timur sebanyak 455.402.
Ketua KPU OKU Timur Rialdi mengatakan, sesuai jadwal rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 sudah dilaksanakan sesuai aturan.
“Ada kenaikan jumlah DPT yang cukup signifikan dari DPT Pilgub kemarin. Dimana ada penambahan dari pemilih yang sebelumnya belum memiliki E-KTP, setelah masuk tahapan Pileg ini, mereka telah memiliki E-KTP, dan ditambah dari Pemilih pemula yang sudah masuk dalam usia memilih,” katanya.
Di tambahkannya, tahapan ini bukan akhir dari pendaftaran mata pilih masyarakat, masih ada 2 tahapan lagi. Parpol dan masyarakat masih dapat melaporkan jika ada warga yang belum masuk. Laporan tersebut dapat ditujukan ke KPU, PPK atau PPS dan akan segera di akomodir.
“Hari terakhir kita melakukan rekap tingkat kabupaten untuk Perbaikan DPSHP dan Penetapan DPT dan langsung dilakukan sinkronisasi data di hadapan PPK,” tambahnya.
Jumlah DPT Pemilu 2019 yang telah ditetapkan dari 312 Desa yang tersebar di 2.174 TPS berjumlah 467.438 DPT dengan rincian pemilih laki-laki 2.383.67 dan Perempuan 2.290.71 pemilih. (ikm)