Home BERITA SUMSEL Dituding Menggores Pena Kewajah Muridnya, Ini Klarifikasi SD Sri Kencana

Dituding Menggores Pena Kewajah Muridnya, Ini Klarifikasi SD Sri Kencana

364
0
SHARE
Ilustrasi

OKU Timur, SOR – Pihak Sekolah SD Sri Kencana, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait siswa yang wajahnya tergores pena yang dilakukan oleh wali kelas (guru) serta dihukum akan dipindahkan sekolah.

Kepala Sekolah SD Sri Kencana, Paisah menjelaskan, peristiwa tergoresnya wajah siswa oleh pena yang dilakukan oleh guru wali kelas siswa terjadi tiga minggu yang lalu. Semuanya bermula saat guru wali kelas memeriksa pekerjaan rumah siswa.

“Saat itu guru wali kelas sedang memeriksa pekerjaan rumah dari siswa, termasuk siswa yang wajahnya tergores pena yang bernama Raihan. Pekerjaan rumah siswa itu saat diperiksa benar, namun cara pengerjaannya menurut guru wali kelas terlalu panjang,” jelasnya.

Saat hendak ditanya, lanjut Paisah, siswa tersebut wajahnya menoleh keluar tanpa sengaja wajahnya tergores pena yang dibawa oleh guru wali kelas, yang saat itu hendak menilai pekerjaan rumah siswa.

“Menurut dari guru wali kelasnya seperti itu pak kronologisnya. Sore harinya, orang tua dari siswa itu kerumah saya dan meminta penjelasan karena tidak terima wajah anaknya tergores pena dan akan membawa permasalahan ini ke Polsek, namun saya tidak bisa memberikan penjelasan karena belum tahu duduk persoalannya. Besoknya saya panggil guru wali kelas untuk menjelaskan duduk persoalannya,” katanya.

Menurutnya, pihak sekolah sudah mempunyai itikad yang baik untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Guru wali kelas sudah mendatangi rumah siswa tersebut untuk meminta ma’af, namun orang tua siswa dari Raihan tetap bersikeras membawa permasalahan ini ke pemerintah desa.

“Kemudian tahu tahu permasalahan ini dibawa ke Polsek Madang Suku II, disitu terjadi mediasi. Orang tua siswa mau berdamai namun dengan syarat, kita sepakat. Namun kami juga mengajukan syarat agar siswa dipindahkan dari sekolah dan akan dibantu untuk mencarikan sekolah baru,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut tertulis dan ditandatangani oleh saksi saksi, kepala sekolah dan komite sekolah serta pihak orang tua siswa, isinya berdamai antara kedua belah pihak. Namun secara lisan ada juga perjanjian antara sekolah dan orang tua siswa untuk memindahkan siswa tersebut dan itu disetejui oleh orang tua dari siswa Raihan dan didengarkan oleh saksi saksi yang ada pada sat itu.

“Hingga saat ini siswa yang bersangkutan masih tetap bersekolah. Untuk selanjutnya, terkait pemindahan siswa akan kita koordinasikan dengan Diknas, meminta petunjuk lebih lanjut,” lanjutnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin mengatakan, permasalahan antara guru wali kelas dan siswa di SD Sri Kencana, Madang Suku II sudah diselesaikan secara secara kekeluargaan melalui mediasi.

“Sudah diselesaikan itu, dan saya berharap siswa tersebut harus tetap sekolah dimana saja,” katanya. (IKM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here