
OKU Timur, SOR – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mujo Rahayu H Makruf, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur dilaporkan salah satu warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur. Hal itu tertuang dalam surat tanda bukti penyampaian laporan nomor : 02/PL/PB/Kab/06.15/XII/2020.
“Malam ini sudah saya laporkan ke Bawaslu, minta keadilan saja dimana sebagai warga saya tidak memihak kepada siapapun. Saya bukan tim calon bupati manapun, hanya minta keadilan saja,” ujar Aliansyah (38) warga Desa Mujorahayu di Sekretariat Bawaslu OKU Timur usai memberi laporan, Jum’at (4/12/2020).
Aliansyah mengatakan, Pjs kepala desa tersebut menghubungi dirinya melalui saluran telepon pada Selasa (1/12/2020) sekitar jam 11.16 WIB dan mengarahkan untuk menyukseskan salah satu paslon pada pemilihan bupati.
“Pjs kepala desa itu mengarahkan untuk memilih paslon nomor satu dan meminta kemenangan sebesar 80 persen atau minimal 65 persen. Arahan memilih itu beralasan menyangkut pemberkasan saya dengan mengatasnamakan camat dan gubernur,” katanya.
Ia menjelaskan, laporannya ke pihak Bawaslu OKU Timur dengan membawa bukti rekaman audio percakapan suara antara dirinya dengan Pjs Kepala Desa yang berdurasi 2 menit 18 detik.
“Bukti rekaman audio sudah saya serahkan ke Bawaslu dan berharap segera diproses sesuai dengan ketentuan perundangan. Saya sebagai warga hanya minta keadilan,” jelasnya.
Berikut cuplikan isi rekaman audio percakapan antara dirinya dengan Pjs Kepala Desa Mujo Rahayu H Makruf yang ditunjukkan pelapor kepada awak media ;
Pjs Kades : “kepada sampean supaya ikut menyukseskan nomor satu dalam pemilihan bupati ini”
Aliansyah : “ohh siap siap pak”
Pjs Kades : “karena ini nanti menyangkut pada pemberkasan sampean, kita jangan bertele tele. Jadi hari ini diminta seluruh kades merapat tadi, gimana caranya nomor satu kita usahakan untuk kemenangan. Jadi kayak sampean punya basis basis yang dibawah tolong dikerahkan sekuat mungkin, kita minimal kalau bisa dapat 80 ya minimal ke 65 gitu setidaknya”
Aliansyah : “Intinyo maaf ngomong yo ado koordinasi dak kita langsung dengan calon atau mak mano atau ketemu dimano”
Pjs Kades : “belum belum, pokoknyo inikan gubernur kemaren”
Aliansyah : “owh imbauan bapak deru, yo”
Pjs Kades : “langsung dari bapak gubernur, untuk meminta pada seluruh camat camat untuk menekan seluruh kades agar supaya gimana strateginya supaya pokoknyo aku taunyo nomornsatu menang”
Aliansyah : “siap pak siap siap”
Pjs Kades : “ini langsung gubernur, jadi Kito dak boleh maen maen ini. Kito ini dibawah aturan, yo wong bekuaso lah”
Aliansyah : “yo benar pak benar benar”
Pjs Kades : “berat kito ini, gimanapun kito usahakan gimana kita upayanya supaya kito benar benar di desa ini ado jalinan dengan gubernur. Nanti langkah sampean kedepan juga tidak dipersulit, kalaupun sampe kita dikalahkan otomatis banyak pincanglah. Karena langsung dari gubernur ini bukan dari calon, bukan. Jadi mohon pada sampean berikut tim tim sampean sekuat tenaga kito menangkan nomor satu”
Aliansyah : “siap pak Makruf, siap siap”
Pjs Kades : “oke, terima kasih atas bantuannya, assalamu’alaikum”
Menanggapi hal itu, Pjs Kepala Desa Mujo Rahayu H Makruf saat dihubungi via telepon hanya menjawab dengan kalimat terputus putus karena alasan jaringan sinyal terganggu. “terputus putus pak,” ucapnya singkat.
Saat di telepon kembali beberapa kali, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.
Sementara, Camat Semendawai Suku III Solehan saat dihubungi via telepon mengatakan, tidak pernah mengarahkan kepala desa untuk memenangkan salah satu calon bupati.
“Itu mungkin atas inisiatif kepala desa itu sendiri mengarahkan warganya untuk memilih salah satu calon. Mungkin karena balas budi, kalau dari kita tidak ada,” katanya.
Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dari salah satu warga dan laporan itu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
“Akan kita proses sesuai peraturan perundangan. Jika nanti terbukti tentu akan berdampak pada pasangan calon bupati yang disebutkan dalam laporan itu,” katanya. (Red)