Home OKU RAYA CPNS 2018 Dibuka 19 September, Berikut Formasi CPNS di OKU Raya

CPNS 2018 Dibuka 19 September, Berikut Formasi CPNS di OKU Raya

1360
0
SHARE

SUARAOKURAYA – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 19 September 2018. Pelamar bisa mendaftrakan diri secara langsung melalui portal http://sscn.bkn.go.id

Dilansir dari kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan, ada tanggal 19 September 2018 portal SSCN BKN sudah siap diakses pelamar.

“Seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via https://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (7/9/2018).

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Untuk Kuota penerimaan CPNS di OKU Raya sendiri yang meliputi Kabupaten OKU, OKU Selatan dan OKU Timur, Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini masih didominasi oleh tenaga pendidikan formasi guru.

Berikut rinciannya :

1. Kabupaten OKU Selatan, total penerimaan formasi sebanyak 109 orang dengan rincian, formasi guru sebanyak 58 orang, formasi teknis 13 orang dan formasi kesehatan 38 orang.

2. Kabupaten OKU, total penerimaan formasi sebanyak 225 orang dengan rincian, formasi guru sebanyak 148, formasi kesehatan 51 orang, formasi teknis 9 orang dan formasi jalur khusus honorer K2 17 orang.

3. Kabupaten OKU Timur, total penerimaan formasi 232 orang dengan rincian, formasi guri sebanyak 123 orang, formasi kesehatan 87 orang, formasi teknis 12 orang dan formasi jalur khusus honorer K2 10 orang.

Lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri, dan kerja sama dengan pemerintah daerah. (ikm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here