Home ADVERTORIAL Bupati OKU Timur Sampaikan LKPJ Tahun 2020

Bupati OKU Timur Sampaikan LKPJ Tahun 2020

445
0
SHARE

OKU Timur, SOR – Bupati OKU Timur Lanosin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur dalam rangka Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2020, di ruang rapat utama DPRD OKU Timur, Senin (19/4/2021).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson tersebut, dihadiri oleh Pimpinan beserta Anggota DPRD OKU Timur, Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha, Kepala OPD, Forkompinda serta tamu undangan lainnya.

LKPJ Bupati OKU Timur Tahun 2020 merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang dicapai di Tahun 2020, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat (2) yang menyatakan bahwa Kepala Daerah Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Substansi dan sistematika LKPJ Ini diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutanya, Bupati OKU Timur Lanosin mengatakan, semua sektor serba sulit ditengah pandemi. Namun OKU Timur masih bisa bertahan dengan mengandalkan sektor unggulan pertanian.

“Bertahannya OKU Timur ditengah pandemi tergambar dari capaian makro pembangunan yang telah diraih pada tahun 2020. Untuk tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat OKU Timur masih relatif rendah, karena di bawah 0.35 persen,” kata Bupati yang akrap disapa Enos.

Lanjut Enos, PDRB OKU Timur tahun 2020 berjumlah 15,23 Triliun, mengalami peningkatan sebesar 341,71 Milyar. Dimana tahun 2019 lalu berjumlah 14,89 Triliun. Dengan angka pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif sebesar 0,41 persen yang merupakan tertinggi di Sumsel.

“Pertumbuhan ekonomi kita naik walaupun tipis, sedangkan IPM tahun 2020, sebesar 69,28 persen. Mengalami penurunan dari tahun 2019 yaitu 69,34 persen tingkat kemiskinan tahun 2020 tidak mengalami perubahan dari tahun 2019 tetap pada angka 10,43 persen dan berada pada urutan ketiga terendah se Sumsel,” katanya.

Sementara tingkat pegangguran terbuka di OKU Timur pada tahun 2020 adalah sebesar 3,81 persen, yang mengalami peningkatan sebesar 0,4 persen dari tahun 2019, yakni 3,41 persen.

“Angka inj juga masih relatif rendah karena lebih kecil dari target nasional yakni ssbesar4,3 persen,” ujarnya.

Dalam penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban( LKPJ) itu, Enos berharap dapat diberikan rekomendasi oleh DPRD OKU Timur terhadap capaian pembangunan tahun 2020. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here