OKU Timur, SOR – Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terbuka, tidak boleh tertutup, sebab dalam konteks zona integritas anti korupsi semuanya harus transparan dan tidak boleh tertutup.
Hal itu diungkapkan Bupati OKU Timur Kholid Mawardi saat dibincangi usai upacara pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang digelar Polres OKU Timur, Rabu (13/3/2019). Menurut Kholid, pelayanan terhadap masyarakat harus jadi yang utama. “Pencanangan zona integritas merupakan tekanan terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Upacara pencanangan ZI WBK yang digelar halaman Mapolres OKU Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, Sik dan dihadiri oleh Bupati OKU Timur HM Kholid beserta beserta Unsur Forkopimda Kab OKU Timur.
Kapolres OKU Timur Erlin Tangjaya SH S,IK dalam sambutannya mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan langkah awal dalam mendukung program pemerintah daerah yang baik, efektif dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional.
“Pencegahan tersebut merupakan tekad Polres OKU Timur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada korupsi dan gratifikasi bahwa polres OKU Timur berupaya keras untuk memberikan kontribusi yang terbaik dalam menegakkan hukum”, pungkasnya. (ikm)