Home ADVERTORIAL Bupati Kholid Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri OKU Timur

Bupati Kholid Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri OKU Timur

363
0
SHARE
Bupati OKU Timur Kholid Mawardi ikut memusnahkan barang bukti narkoba hasil tindak pidana di halaman Kantor Kejari OKU Timur. (Foto : Suaraokuraya.co.id)

SUARAOKURAYA, OKU Timur – Bupati OKU Timur Kholid Mawardi menghadiri kegiatan pemusnahan batang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, Kamis (11/10) yang berasal dari beberapa kasus narkoba maupun tindak pidana lainnya dari tahun 2018.

Kholid Mawardi mengatakan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus menggencarkan ketertiban wilayah terutama keamanan dalam memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi atas pencapaian dan kinerja aparatur penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam memberantas peredarannarkoba dan tindakan kejahatan lainnya,” kata Kholid.

Saat ini kata Kholid, tingkat kriminalitas mengalami penurunan. Sedangkan untuk kasus jenis narkoba mengalami peningkatan masing-masing jenis Sabu-sabu dan ganja.

“Kita harus bekerja sama dalam menekan peredaran narkoba, seperti membatasi hiburan malam dan juga merazia warung remang-remang, oleh sebab itu saya bersama Kapolres dan Kejari OKU Timur bahwa peredaran narkotika harus kita cegah dan hiburan malam harus kita tertibkan,” ujar Kholid.

“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi prestasi kepolisian dan kejaksaan OKU Timur. Sejarah mencatat OKUT telah menyatakan perang terhadap narkoba dan premanisme, bahkan sudah dibuat kesepakatan bersama secara tertulis dengan seluruh unsur yang ada,” lebih lanjut.

Sementara, Kepala Kejari OKU Timur Ismaya Herawardanie S.H, M.Hum, mengatakan, pemusnahan BB merupakan salah satu tugas kejaksaan selaku eksekutor setelah putusan hakim. Serta untuk memberitahukan kepada masyarakat akhir dari penanganan kasus itu sesuai perintah hakim untuk disita dan dimusnahkan agar tidak bisa dipakai lagi.

Barang bukti 12 senjata api rakitan jenis revolver dan FN ikut dimusnahkan

“Selama tahun 2018 ini berdasarkan hasil rekapitulasi perkara yang masuk di Kejari OKU Timur sebanyak 195 perkara. Lalu, kasus penyalahgunaan Narkotika masih menjadi kasus yang menonjol yang ditangani Kejari OKU Timur,” kata Ismaya.

Lebih lanjut dikatakan Ismaya, dari 195 perkara itu yang masih mendominasi ialah perkara penyalahgunaan narkotika, walaupun dibandingkan tahun sebelumnya secara kuantitas jumlah perkaranya menurun, namun dalam jumlah dari barang bukti yang disita mengalami peningkatan

“Secara kuantitas jumlah perkara menurun, tapi kualitas dilihat dari BB mengalami peningkatan dua kali lipat dari 2017. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita karena itu kita harus berhati-hati. Sehingga perlunya bantuan dari berbagai pihak guna mengurangi angka tersebut,” katanya lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, sebanyak 11 revolver dan 1 FN dengan amunisi 27 yang aktif dan 12 yang tidak aktif, senjata tajam (sajam) serta Narkotika jenis ganja seberat 164.82Gram, sabu dengan berat 140.377 Gram dan ekstasi 8 butir serta beberapa Barang Bukti (BB) perjudian seperti dadu guncang dan togel.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni, Dandim, Kapolres, BNN Kabupaten dan unsur muspida serta stakeholder terkait. (adv/ikm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here