OKU Timur, SOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OKU Timur tetap bertahan di kelas C dari sebelumnya direkomendasikan oleh Kemenkes RI turun kelas ke tipe D. Kepastian bertahannya RSUD OKU Timur di kelas C Berdasarkan hasil penilaian ulang Kemenkes RI terhadap 615 Rumah Sakit seluruh Indonesia.
Berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan dengan nomor : YR.05.01/III/3787/2019 tertanggal 20 Agustus 2019, dalam lampiran surat tersebut RSUD OKU Timur tidak masuk dalam penilaian ulang terhadap 615 Rumah Sakit, sehingga status kelas masih bertahan pada tipe C.
“Sesuai dengan hasil validasi data yang ada, yang meliputi sarana prasarana dan sumber daya manusia kesehatan, RSUD OKU Timur tetap bertahan di kelas C. Meskipun tetap bertahan, RSUD akan terus berusaha memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ditektur RSUD OKU Timur, dr Sugi Hartono, Sabtu (31/8).
Menurut Sugi, status kelas tipe C pada RSUD OKU Timur sangat penting untuk pengembangan pelayanan kesehatan. Dan dengan kondisi wilayah yang luas yang jauh dari pusat kesehatan, status kelas rumah sakit merupakan kebutuhan dari masyarakat. Ditambah lagi, Kabupaten OKU Timur telah memiliki tiga RSUD tipe D, sehingga sangat layak jika ada rumah sakit yang mempunyai status Kelas C.
“Hal ini untuk mempermudah akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. RSUD OKU Timur bisa menjadi rujukan dari rumah sakit dan klinik dengan kelas dibawahnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, RSUD OKU Timur direkomendasikan oleh Kemenkes RI turun kelas ke tipe D, karena tidak memenuhi standar minumum SDM dan sarana prasarana kesehatan. Pihak RSUD OKU Timur langsung memberikan klarifikasi terhadap Surat Keputusan Kemenkes RI pertanggal 15 Juli 2019 tentang hasil review klasifikasi Kelas Rumah Sakit yang menyebutkan RSUD OKU Timur masuk dalam rumah sakit yang direkomendasikan turun kelas. (ikm)