OKU Timur, SOR – Mantan Kepala Desa (Kades) Pengandonan, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Erwan memberikan keterangan terhadap pemberitaan miring terkait pengelolaan dana BUMDES desa Pengandonan.
Sebelumnya, Erwan sempat diisukan telah melakuakan dugaan korupsi modal Bumdes tahun 2017 sebesar Rp.114.000.000 dan tahun 2018 sebesar Rp.20.000.000. Total modal Bumdes Rp.134.000.000 oleh sejumlah media elektronik dan cetak.
“Seluruh modal Bumdes yang dialokasikan dari dana desa tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 134.000.000 sudah ditransfer ke rekening Bumdes desa Pengandonan, tidak ada pemotongan modal Bumdes, semua ditransfer. 100 persen semua bukti transfer giro dapat dibuktikan” ungkapnya, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya, pengelolaan dana Bumdes desa Pengandonan di kelola masyarakat untuk kemajuan dan kemandirian desa. Saya dan perangkat desa Pengandonan periode 2014-2020 tidak ada yang terlibat dalam kepengurusan Bumdes. Inilah bukti Transportasi anggaran Bumdes kepada masyarakat. Terkait dugaan saya menjual 1 ekor sapi Bumdes itu tidak benar, saya menjual sapi milik saya sendiri.
“Apakah kepala Desa tidak boleh memiliki dan menjual sapi milik sendiri, tidak adil rasanya kalau sesuatu yang saya miliki di isukan hasil korupsi saat menjadi kepala desa,” ujarnya.
Erwan menambahkan selama menjabat kepala Desa Pengandonan 6 Tahun rugi pun saya siap, seperti membayar kekurangan pembayaran pajak bumi bangunan di desa Pengandonan serta kegiatan masyarakat lainnya.
“Saat ini saya sudah tidak menjabat Kepala Desa, namun saya selalu siap apabila masyarakat membutuhkan bantuan saya, semua itu demi kemajuan desa. Semoga isu negatif tentang saya dapat diluruskan kembali. (oke)