Home OKU RAYA Pertajam Penanganan Pelanggaran Sengketa Cepat, Bawaslu OKU Timur Gelar Bimtek Bagi Panwascam

Pertajam Penanganan Pelanggaran Sengketa Cepat, Bawaslu OKU Timur Gelar Bimtek Bagi Panwascam

301
0
SHARE
Bawaslu OKU Timur menggelar Bimtek Penanganan Pelanggaran, Sentra Gakkumdu Penyelesaian Sengketa Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020 bagi Panwascam se-OKU Timur, Kamis (1/10/2020). *Suaraokuraya/

OKU Timur, SOR – Guna meningkatkan kapasitas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa cepat pada Pilkada OKU Timur 2020, Bawaslu OKU Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran, Sentra Gakkumdu dan Penyelesaian Sengketa Cepat Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020, di Aula Hotel Dewi II, Kamis.

Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron, melalui Anggota Bawaslu Divisi Pencgahan dan Hubla Beny Tenagus mengatakan, kegiatan bimtek untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dalam proses penanganan sengketa Pilkada. Didalamnya narasumber dari Gakkumdu, Kejaksaan dan Polres yang membahas proses penanganan dan pemenuhan adminstrasi.

“Sebelumnya sudah ada pengetahuan dari panwascam terkait cara penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Kegiatan ini hanya untuk pendalaman dari seluruh Panwascam terkait dengan administrasi proses penanganan pelanggaran,” katanya.

Selama ini, lanjut Beny, tidak ada kendala dalam proses penanganan pelanggaran di tingkat Panwascam. Dalam pelanggaran biasanya ada temuan dan laporan, jika temuan itu dari internal pengawas pemilu. Sedangkan kalau laporan itu bersama dari masyarakat yang terdaftar di DPT OKU Timur.

“Jika ada temuan terkait pelanggaran y ah tidak mengarah ke tindak pidananya pemilu, akan diproses di internal pengawas. Namun jika temuan atau laporan terkait tidak pidana pemilu akan direkomendasikan ke sentra gakumdu,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa acara cepat Panwascam dapat melakukan penanganan terhadap peristiwa yang mendesak dan ditahapan yang singkat serta diselesaikan ditempat kejadian di wilayah kecamatannya.

“Panwascam harus terus koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian sengketa. Kita harap seluruh jajaran Panwascam dapat memahami fungsi dan tugasnya, materi yang sudah disampaikan menjadi bekal untuk Panwascam untuk membekali pengawas kelurahan/desa nanti,” tutupnya. (IKM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here